Invalid Date
Dilihat 719 kali
Lipin 20 Mei 2025 - Pemerintah Desa Lidung melaksanakan Musyawarah Desa khusus tentang percepatan Koperasi merah Putih salah satu program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah,
Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Camat Sarolangun, Pengawas Koperasi Kabupaten sarolangun, Arifin S.Ag, Perangkat Desa,BPD, Ketua RT, Bumdes, pendamping desa, pendamping Lokal Desa dan Karang Taruna, 43 orang peserta, dengan pimpinan dan notulen rapat yang dipilih oleh peserta rapat.
karena agenda Rapat Pendirian ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang hadir, maka pimpinan Rapat mengusulkannya dan peserta rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan :Menyetujui nama Koperasi adalah Koperasi Merah Putih Desa Lidung dan tempat kedudukan di Desa Lidung Menyetujui Pengurus Koperasi, masa jabatan 5 tahun dari tanggal 20 Mei 2025 s.d 20 Mei 2030, adapun nama yang terpilih menjadi ketua koperasi Merah Putih Desa Lidung adalah Ketua Hafiz Maa’ruf Wakil Ketua I Riadi Solihin Wakil Ketua II Hendrawan Sekretaris Nurul Chofifah Bendahara Rafika Bihuda
sedangkan pengawas desa adalah Kepala desa Ketua BPD dan keterwakilan perempuan Ratnayu Safitri.Oleh karena tidak ada lagi yang dibicarakan atau minta bicara, maka pimpinan Musyawarah menutup rapat pada jam 12.20 WIB.2.20 WIB. dan Musyawarah dianggap selesai.,
Bagikan:
Desa Lidung
Kecamatan Sarolangun
Kabupaten Sarolangun
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini