Logo

Desa Lidung

Kabupaten Sarolangun

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

MUSYAWARAH DUSUN DI KADUS II DESA LIDUNG UNTUK PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2026

MUSYAWARAH DUSUN DI KADUS II DESA LIDUNG UNTUK PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2026

Invalid Date

Ditulis oleh ZUHRIZAL

Dilihat 13 kali

MUSYAWARAH DUSUN DI KADUS II DESA LIDUNG UNTUK PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN ANGGARAN 2026

Musdus Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun). 

Musyawarah Dusun atau disebut  Musdus RKPDes Tahun 2026 Dilaksanakan pada  Rapat Pemerintah desa Lidung beserta BPD yang dalam hal ini yang musdus untuk yang terakhir ditahun 2025, yang dilaksanakan pada hari Rabu Malam Kamis, 27 Agustus 2025, bertempat di Rumah Firman Adi Putra Kadus II Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa,   unsur perangkat Desa, BPD, RT, Tim Penyusunan RKPdes, Wakil - Wakil Kelompok Masyarakat yang berada di lingkungan kadus II.

Dokumentasi Musdus Di kadus II

Acara ini Dibuka Oleh Kadus I Desa Lidung, Melia sekaligus memberikan materi tentang usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa, Subhan,S.Pd.I Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Dusun yang dipimpin oleh Ketua BPD.                               

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Dusun memberikan usulannya  dalam rangka Penyusunan RKP Desa untuk tahun 2026 yaitu:

RT. 02

1.   Mengusulkan WC Surau/Musholah

2.   Mengusulkan Drainase dekat rumah mura

3.   Mengusulkan Drainase dekat rumah


RT.04

1.   Mengusulkan UMKM Jual Beli Jangkrik, pangkas Rambut,Jualan ( alex ), maktih sam

2.   Bedah rumah saraini dan drainase


RT. 15

1.   Mengusulkan UMKM melfa, Mega, Khairunisa, Maruyah

2.   Mengusulkan Sumur Bor

3.   Mengusulkan Drainase


ALi Yasak selaku ketua BPD menyampikan bahwa musdus untuk dikadus II ini adalah Musdus terkahir untuk ditahun 2025 ini, dan mengungkapkan untuk usulan yang diusulakan pada malam hari ini kita tampung, kalau usulan ini nantinya ditahun 2026 tidak terlaksanakan kita sama sama berpikir cermat, mengingat ditahun ini untuk semua dana yang masuk kedesa itu sudah ada juknisnya masing masing untuk kegunaannya, dan nantinya kita perjuangkan lagi nantinya di musdes ( Musyawarah Desa ) semoga usulan kita menjadi salah satunya didalam juknis Dana Desa untuk tahun 2026.

Acara selesai pada jam 22.00 WIB dan ditutup dengan do’a bersama





Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lidung

Kecamatan Sarolangun

Kabupaten Sarolangun

Provinsi Jambi

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia