Invalid Date
Dilihat 13 kali
Musdus Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Dusun atau disebut Musdus RKPDes Tahun 2026 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Lidung beserta BPD yang dalam hal ini yang ketiga setelah berhasil mengadakan musdus dikadus I, dan dilanjutkan musdus di kadus III dilaksanakan pada hari Jum'at Malam Sabtu, 29 Agustus 2025, bertempat di Rumah Ketua RT 12 Zamal Ardi Kadus III Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, RT, Tim Penyusunan RKPdes, Wakil - Wakil Kelompok Masyarakat yang berada di lingkungan kadus III.
Dokumentasi Musdus Di kadus III
Acara ini Dibuka Oleh Kadus III Desa Lidung, Syahidan Sahdat sekaligus memberikan materi tentang usulan, dilanjutkan sambutan Oleh Kepala Desa yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Desa, Subhan,S.Pd.I Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Dusun yang dipimpin oleh Ketua BPD.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Dusun memberikan usulannya dalam rangka Penyusunan RKP Desa untuk tahun 2026 yaitu:
RT. 09
1. Mengusulkan Jalan Stapak kekuburan
2. Mengusulkan Lampu Jalan III titik
3. Mengusulkan WC dekat surau/Musholah
4. Drainace arah kesmp 17
RT.11
1. Mengusulkan pagar Landau
2. Turap/Bronjong
3. Mengusulkan Drainace dekat rumah azwar pembuangan untuk kedanau
4. Mengusulkan Bedah Rumah Patiris Tama
5. Mengusulkan Drainase Rumah Ulul dan cikman
6. Mengusulkan UMKM untuk bengkel azwar, sinta
RT. 12
1. Mengusulkan Drainace
2. Mengusulkan Jalan Stapak
3. Mengusulkan Tiang PLN dan Kabal Induk Lampu Jalan
4. Mengusulkan Tong Sampah
5. Mengusulkan UMKM saipul,air masak kadar, reza,horah,bang pauzan
6. Mengusulkan Bedah Rumah saufi dan guntur
7. Mengusulkan drainase musholah an-nur
8. Mengusulkan sumur bor dekat rumah rusdi
PKK dan Pemuda Pemudi
1. Pelatihan Kerajinan dan modal serta alat kebutuhan kerajinan
2. Guru untuk pelatihan dan tempat sanggar seni ( sanggar tari )
3. Pelatihan Make UP ( MUA )
Nikmal Abdika selaku kasi kesejateraan mengungkapkan untuk usulan yang diusulakan pada malam hari ini kita tampung, kalau usulan ini nantinya ditahun 2026 tidak terlaksanakan kita sama sama berpikir cermat, mengingat ditahun ini untuk semua dana yang masuk kedesa itu sudah ada juknisnya masing masing untuk kegunaannya, dan nantinya kita perjuangkan lagi nantinya di musdes ( Musyawarah Desa ) semoga usulan kita menjadi salah satunya didalam juknis Dana Desa untuk tahun 2026.
Acara selesai pada jam 22.00 WIB dan ditutup dengan do’a bersama
Bagikan:
Desa Lidung
Kecamatan Sarolangun
Kabupaten Sarolangun
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini