Invalid Date
Dilihat 9 kali
Lidung, 24 September 2025 – Pemerintah Desa Lidung melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026 pada hari Rabu, 24 September 2025, bertempat di Balai Desa Lidung. Acara ini dihadiri oleh Camat Sarolangun, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Bhabinkhatibnas, Kepala Desa, BPD, perangkat desa, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, PKK,,BUMDES dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Musyawarah ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun prioritas kegiatan dan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Dalam sambutannya, Kepala Desa Lidung menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“setelah berhasil diadakan RKPDes di setiap wilyah kadus 1 s/d 4 dan menemukan hasil ulang pencermatan RPJMdes berharap untuk penyelenggaran musyawah Desa bisa menjadi titik hasil dari setiap Wilayah kadus yang telah banyak menemukan apa saja yang akan dibangun untuk tahun 2026 ini. RKPdes bukan hanya agenda rutin tahunan, tetapi ini adalah wadah kita bersama untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan. Kami ingin mendengar langsung usulan, kritik, dan aspirasi dari masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam Kata sambutannya.
dalam kata sabutan kepala desa juga mayampaikan lewat presentasi yang disaksikan oleh semua tamu yang hadir tentang evaluasi penggunaan Dana yang masuk untuk Desa Tahun 2025 ADD,DD,BKBK,PBH mulai dari pembangunan fisik Bersumber Dari dana desa sampai dengan evaluasi penggunaan dana lainnya yang menjadi sumber pendapatan Desa. Kami ingin semua yang telah terjadi dan dilakukan pemerintah desa ketahui secara transparasi. ujar Kepala Desa dalam presentasinya
Beberapa isu penting yang menjadi perhatian dalam musyawarah tahun ini antara lain:
Peningkatan infrastruktur jalan desa dan saluran irigasi,
Pengembangan ekonomi masyarakat melalui pelatihan UMKM dan pertanian,
Penanganan stunting dan peningkatan layanan kesehatan,
Penguatan pendidikan dan sarana penunjang pembelajaran anak-anak desa,
Pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup.
Setiap dusun dan kelompok masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan yang telah dirangkum dalam pra-musrenbang di tingkat dusun sebelumnya. Usulan-usulan tersebut kemudian dikaji dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan mendesak, ketersediaan anggaran, serta dampak manfaat bagi masyarakat luas.
Musyawarah RKPDes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan unsur masyarakat dan lembaga desa, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKPDes Tahun 2026 dan pengajuan anggaran ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Lidung pada tahun 2026 akan lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Bagikan:
Desa Lidung
Kecamatan Sarolangun
Kabupaten Sarolangun
Provinsi Jambi
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini