Logo

Desa Lidung

Kabupaten Sarolangun

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PELATIHAN IMPLEMENTASI DIGIDES DI DESA LIDUNG KECAMATAN SAROLANGUN KABUPATEN SAROLANGUN

PELATIHAN IMPLEMENTASI DIGIDES DI DESA LIDUNG KECAMATAN SAROLANGUN KABUPATEN SAROLANGUN

Invalid Date

Ditulis oleh ZUHRIZAL

Dilihat 391 kali

PELATIHAN IMPLEMENTASI DIGIDES DI DESA LIDUNG KECAMATAN SAROLANGUN KABUPATEN SAROLANGUN

Sarolangun, 10 Mei 2025 – Pemerintah Desa Lidung, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Pelatihan Implementasi Digitalisasi Desa (DIGIDES) pada Sabtu (10/5/2025). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di tingkat desa guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Pelatihan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Lidung ini diikuti oleh perangkat desa, Pendamping Desa, operator sistem informasi desa. Kegiatan ini menghadirkan narasumber serta tim teknis pengembang aplikasi DIGIDES. yakni Bapak Sugianto,S.Pd. dalam hal ini beliau sebagai pemateri yang membimbing jalanya acara.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lidung, Bapak Zuhrizal,S.Pd.I, menyampaikan bahwa implementasi DIGIDES merupakan jawaban atas kebutuhan modernisasi sistem administrasi desa. “Melalui pelatihan ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat desa memahami dan mampu mengoperasikan sistem secara mandiri, agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan akurat,” ujarnya.

DigiDes (Digital Desa) adalah inovasi pelayanan administrasi desa berbasis digital yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor desa. Melalui platform ini, warga dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara online dari rumah, cukup dengan menggunakan perangkat smartphone atau komputer yang terhubung ke internet.

Dengan DigiDes, masyarakat bisa:

  • Mengajukan permohonan surat keterangan sebanyak 33 Jenis surat (seperti surat domisili, pengantar SKCK, keterangan usaha, dan lainnya) secara daring.

  • Memantau status pengajuan secara real-time.

  • Menerima notifikasi saat dokumen telah selesai diproses.

  • Mengunduh dokumen digital atau memilih opsi pengambilan fisik di balai desa.

Manfaat DigiDes:

  • Efisiensi Waktu: Tidak perlu mengantri atau menyesuaikan dengan jam kerja kantor desa.

  • Akses Mudah: Bisa diakses kapan saja dan di mana saja.

  • Transparansi: Proses pelayanan lebih terbuka dan dapat dipantau secara langsung.

  • Dukungan Digitalisasi: Mendorong transformasi digital di tingkat desa dan mempercepat pelayanan publik.

Dengan adanya pelayanan DigiDes, pemerintah desa menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Masyarakat pun semakin dimudahkan dalam memenuhi kebutuhan administratif dengan cara yang lebih praktis dan modern. Ujar Beliau.

Selama pelatihan, para peserta dibekali dengan pemahaman tentang fitur-fitur utama dalam aplikasi DIGIDES, seperti manajemen data kependudukan, pencatatan keuangan desa, pelayanan surat menyurat secara digital, hingga pelaporan kegiatan desa secara daring. Selain itu, dilakukan juga simulasi langsung penggunaan aplikasi untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari para peserta. Salah satu perangkat desa, Ibu Melia selaku Kadus I, mengaku sangat terbantu dengan pelatihan ini. “Aplikasi ini memudahkan kita dalam bekerja dan mengurangi penggunaan kertas. Semua data bisa diakses dengan cepat dan tersimpan rapi,” katanya.

Dengan adanya pelatihan ini, Desa Lidung menjadi salah satu desa di Kabupaten Sarolangun yang siap menerapkan sistem digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ke depan, diharapkan sistem DIGIDES ini dapat diintegrasikan dengan program-program pembangunan desa lainnya demi mewujudkan desa LIPIN ( Lidung Pintar ). 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Lidung

Kecamatan Sarolangun

Kabupaten Sarolangun

Provinsi Jambi

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia